Dosen FST Universitas Ibrahimy Jadi Tim Ahli Penyusunan Raperda Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi Kabupaten Situbondo

Administrator 27 July 2026, 00:00 35 views 2 weeks ago Kampus
Dosen FST Universitas Ibrahimy Jadi Tim Ahli Penyusunan Raperda Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi Kabupaten Situbondo
Bondowoso, 26 Juli 2026 – Fakultas Sains dan Teknologi (FST) Universitas Ibrahimy kembali menunjukkan kontribusinya dalam pengembangan kebijakan publik di Kabupaten Situbondo. Tiga dosen FST, yaitu Dr. Ir. Abdul Muqsith, M.Ling., Dr. Ach. Khumaidi, M.P., dan Abdul Wafi, M.P., dipercaya sebagai Tim Ahli Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi bersama Komisi III DPRD Kabupaten Situbondo. Kegiatan pembahasan Raperda tersebut diselenggarakan di Hotel Grand Padis Bondowoso pada 26 Juli 2026. Forum ini dihadiri oleh jajaran Komisi III DPRD Kabupaten Situbondo, perangkat daerah terkait, serta para tim ahli yang bertugas memberikan kajian akademik, masukan hukum, dan rekomendasi teknis terhadap substansi Raperda. Kehadiran ketiga dosen FST Universitas Ibrahimy merupakan wujud nyata peran perguruan tinggi dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pada bidang pengabdian kepada masyarakat melalui pendampingan penyusunan regulasi daerah. Dalam forum tersebut, tim ahli memberikan berbagai masukan strategis agar Raperda yang disusun memiliki landasan hukum yang kuat, selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta mampu menjawab kebutuhan pengelolaan sistem irigasi di Kabupaten Situbondo secara berkelanjutan. Pembahasan difokuskan pada penyempurnaan substansi Raperda, mulai dari pembagian kewenangan pengelolaan irigasi, penguatan kelembagaan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A), pengelolaan aset irigasi, konservasi sumber daya air, hingga penguatan koordinasi antar pemangku kepentingan. Seluruh materi dibahas secara komprehensif agar regulasi yang dihasilkan mampu mendukung ketahanan pangan, meningkatkan produktivitas pertanian, dan menjamin keberlanjutan sumber daya air di Kabupaten Situbondo. Keterlibatan akademisi Universitas Ibrahimy dalam penyusunan Raperda ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah sangat penting dalam menghasilkan kebijakan yang berbasis ilmu pengetahuan, kebutuhan masyarakat, serta prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Melalui sinergi antara DPRD Kabupaten Situbondo, pemerintah daerah, dan kalangan akademisi, diharapkan Raperda tentang Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi dapat menjadi regulasi yang adaptif, implementatif, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya para petani sebagai pengguna utama sistem irigasi di Kabupaten Situbondo.